Bapenda Lombok Tengah Gencarkan Penagihan Aktif, Sasar Wajib Pajak Menunggak
Lombok
Tengah - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui tim SATGAS melaksanakan
kegiatan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak, kegiatan ini berlangsung
dari Rabu hingga Jumat, 23 s/d 25 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Selama
tiga hari pelaksanaan, Tim Satgas PAD melakukan kunjungan langsung ke setiap
wajib pajak yang tercatat menunggak. Tim berupaya untuk mengkonfirmasi
kesanggupan masing-masing wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Pendekatan
langsung ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam pemenuhan kewajiban
pajak oleh masyarakat.
Kegiatan
penagihan ini memiliki manfaat yang signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Lombok Tengah. Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak,
diharapkan akan mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan anggaran yang
tersedia untuk berbagai program dan layanan publik.
Kegiatan
penagihan ini mencerminkan upaya Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan
potensi pajak yang ada. Dengan mendatangi langsung wajib pajak, tim berharap
dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang pentingnya memenuhi kewajiban
perpajakan serta konsekuensi dari tunggakan pajak.
Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan akan tercipta hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam hal kewajiban perpajakan.

“SATU
PAJAK, SERIBU MANFAAT UNTUK LOMBOK TENGAH”

.jpeg)
.jpeg)






_jpg.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)