MAKSIMALKAN PAD, BAPENDA LOMBOK TENGAH SISIR PENUNGGAK PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KUTA
LOMBOK TENGAH — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperketat pengawasan dan penagihan pajak daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama tiga hari berturut-turut, mulai 3 hingga 5 Agustus 2026, Bapenda menerjunkan tim Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah untuk menyisir para penunggak pajak di kawasan pariwisata strategis Kuta dan sekitarnya.
Langkah tegas ini berfokus pada pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran yang tercatat masih memiliki tunggakan kewajiban perpajakan hingga periode Juni 2026. Penagihan lapangan ini tidak hanya melibatkan personel biasa, melainkan mengerahkan seluruh elemen pejabat hingga staf di lingkungan Bapenda Lombok Tengah yang tergabung dalam Satgas PAD.
Pemilihan kawasan Kuta sebagai sasaran utama aksi penagihan bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Lombok Tengah dengan pertumbuhan hotel, resor, dan restoran yang pesat, Kuta memiliki potensi penerimaan pajak daerah yang sangat besar. Namun, potensi besar tersebut belum optimal akibat masih adanya sejumlah pengusaha yang menunda atau menunggak pembayaran kewajiban mereka.
Dalam aksi jemput bola ini, tim Satgas PAD mendatangi langsung lokasi-lokasi usaha. Petugas melakukan klarifikasi data perpajakan, sekaligus membuka dialog secara langsung dengan para pemilik atau pengelola usaha. Pendekatan persuasif namun tegas ini diterapkan untuk memastikan para pelaku usaha memahami kewajiban hukum mereka sekaligus memberi kemudahan dalam proses penyelesaian tunggakan.
Selain mengejar target penerimaan kas daerah, aksi turun ke lapangan ini menjadi sarana edukasi langsung untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Bapenda menekankan bahwa pajak hotel dan restoran pada hakikatnya adalah pajak yang dipungut dari konsumen saat menikmati layanan, sehingga tidak ada alasan bagi pengelola usaha untuk tidak menyetorkannya ke kas daerah.
Kehadiran Satgas PAD di lapangan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Bapenda berharap melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan para pelaku usaha di sektor pariwisata dapat meningkat secara signifikan pada masa-masa mendatang, sehingga penagihan secara tatap muka tidak perlu terus berulang.
Optimalisasi penerimaan PAD sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Dana yang berhasil dihimpun dari pajak daerah ini nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program prioritas. Mulai dari pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan fasilitas umum, penyediaan layanan kesehatan yang lebih memadai, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor potensial seperti pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah optimistis dapat mempercepat kemandirian fiskal daerah. Ke depan, Bapenda mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu taat membayar pajak tepat waktu demi mendukung terwujudnya Lombok Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“SATU PAJAK SERIBU MANFAAT UNTUK LOMBOK TENGAH”







.jpeg)
