Sinergi Bapenda Lombok Tengah dan Provinsi NTB Optimalkan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kelurahan Prapen
PRAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah menggelar pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SP2T) Kendaraan Bermotor secara langsung kepada wajib pajak di Kelurahan Prapen.

Kegiatan door to door ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa 18 Agustus hingga Rabu 19 Agustus 2026. Petugas dari Bapenda bersama staf kelurahan mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan untuk menyampaikan besaran pajak yang harus dibayar pada tahun pajak berjalan.

Rangkaian
kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa, 26 Agustus 2026 di Kelurahan
Prapen. Pada kesempatan yang sama, Bapenda juga membuka layanan pembayaran PKB
dan PBB-P2.
Kepala
Bapenda Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan, metode door to door dipilih agar
informasi terkait pajak lebih jelas dan mudah diterima wajib pajak.
"Kegiatan ini penting dilakukan agar wajib pajak tahu, mau, dan bayar
pajak kendaraannya tepat waktu," ujarnya.
Pendistribusian
SP2T merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan.
Selain
itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam
memberikan pelayanan yang lebih dekat, transparan, dan akuntabel kepada
masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.
"SATU PAJAK SERIBU MANFAAT UNTUK LOMBOK TENGAH"


.jpeg)





