Berita

Sinergi Bapenda Lombok Tengah dan Provinsi NTB Optimalkan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kelurahan Prapen
Blog Single

Sinergi Bapenda Lombok Tengah dan Provinsi NTB Optimalkan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kelurahan Prapen


PRAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah menggelar pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SP2T) Kendaraan Bermotor secara langsung kepada wajib pajak di Kelurahan Prapen.


Kegiatan door to door ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa 18 Agustus hingga Rabu 19 Agustus 2026. Petugas dari Bapenda bersama staf kelurahan mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan untuk menyampaikan besaran pajak yang harus dibayar pada tahun pajak berjalan.



Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa, 26 Agustus 2026 di Kelurahan Prapen. Pada kesempatan yang sama, Bapenda juga membuka layanan pembayaran PKB dan PBB-P2.

Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan, metode door to door dipilih agar informasi terkait pajak lebih jelas dan mudah diterima wajib pajak. "Kegiatan ini penting dilakukan agar wajib pajak tahu, mau, dan bayar pajak kendaraannya tepat waktu," ujarnya.

Pendistribusian SP2T merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

"SATU PAJAK SERIBU MANFAAT UNTUK LOMBOK TENGAH"

Related Posts: