BAPENDA LOMBOK TENGAH LAKUKAN PENDATAAN OBJEK PAJAK BARU, OPTIMALKAN POTENSI PAD
Lombok Tengah — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan pendataan objek pajak baru di wilayah Kuta dan sekitarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Bapenda Kabupaten Lombok Tengah ini merupakan bagian dari upaya menggali potensi pajak daerah sekaligus memperluas basis data wajib pajak agar lebih akurat dan mutakhir.

Pendataan dilakukan sebagai langkah untuk mengidentifikasi potensi objek pajak daerah yang belum terdata secara optimal. Melalui kegiatan ini, petugas berupaya memperoleh informasi mengenai potensi usaha dan objek pajak yang dapat menjadi dasar dalam pengelolaan administrasi perpajakan daerah.
Selain pendataan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi perpajakan serta mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi pendataan objek pajak baru memiliki peran penting dalam memperluas basis penerimaan daerah. Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, pengelolaan potensi pajak diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Bapenda Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pengelolaan pajak daerah. Partisipasi aktif wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.
Melalui kegiatan pendataan ini, Bapenda Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Satu Pajak, Seribu Manfaat untuk Lombok Tengah.


.jpeg)



_jpg.jpeg)

.jpeg)



_jpg.jpeg)