Berita

Bapenda Lombok Tengah Gelar Rekonsiliasi Data Penerimaan PBB-P2 Bersama Bank NTB Syariah
Blog Single

Bapenda Lombok Tengah Gelar Rekonsiliasi Data Penerimaan PBB-P2 Bersama Bank NTB Syariah

Praya, 22 Oktober 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat rekonsiliasi data penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama PT Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya dan Tim IT dari Bank NTB Syariah Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan transparansi dan akurasi pencatatan data penerimaan PBB-P2, khususnya transaksi pembayaran yang bersumber dari berbagai kanal pembayaran elektronik dan mitra ritel modern.

Rekonsiliasi difokuskan pada pencocokan data transaksi pembayaran PBB-P2 melalui sejumlah kanal, meliputi layanan M-Banking Bank NTB Syariah (Rimo), ritel modern Alfamart, Indomaret, Matalapak, dan Tokopedia.


Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Lombok Tengah mendorong terciptanya kesesuaian data transaksi pembayaran sehingga pencatatan penerimaan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akurat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan tata kelola administrasi penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi dan kerja sama dengan mitra pembayaran.

Bapenda Kabupaten Lombok Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bapenda Lombok Tengah — Satu Pajak, Seribu Manfaat untuk Lombok Tengah

Related Posts: