Berita

Rekonsiliasi Penerimaan PBB-P2 Bulan Oktober Bersama BKP se-Kabupaten Lombok Tengah
Blog Single

Rekonsiliasi Penerimaan PBB-P2 Bulan Oktober Bersama BKP se-Kabupaten Lombok Tengah

Lombok Tengah – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk bulan Oktober 2026 bersama Bendahara Khusus Penerimaan (BKP) se-Kabupaten Lombok Tengah.


Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 3 November hingga Kamis, 5 November 2026, ini melibatkan Bendahara Khusus Penerimaan dari seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan keakuratan data penerimaan PBB-P2.

Rekonsiliasi dilakukan melalui pencocokan data penerimaan, pemeriksaan kesesuaian transaksi pembayaran, serta penelusuran apabila ditemukan perbedaan pencatatan antara data administrasi dan laporan penerimaan. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh penerimaan PBB-P2 tercatat secara benar, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain memastikan validitas data penerimaan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan Bendahara Khusus Penerimaan dalam pengelolaan administrasi PBB-P2.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Bapenda Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Satu Pajak, Seribu Manfaat untuk Lombok Tengah.

Related Posts: